Berita Utama

Temuan BPK: Rp.3,8 Miliar Kelebihan Bayar 17 Paket Proyek di Dinas PUPR Banggai

Ilustrasi Pembangunan Jalan/Net

Hasil pengujian CBR pada masing-masing paket pekerjaan jalan menunjukkan bahwa daya dukung LPA kelas A yang didapatkan sesuai standar yang dipersyaratkan oleh Spesifikasi Umum 2018 (Revisi 2), yaitu minimal 90%.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa daya dukung LPA kelas A masih memenuhi kriteria kekuatan struktural yang diperlukan untuk mendukung lapisan aspal dengan aman dan sesuai standar teknis, sehingga pekerjaan LPA kelas A yang nilai kepadatan lapangannya berada di bawah 100% masih dapat diterima oleh pengawas pekerjaan namun dilakukan penyesuaian harga satuan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas dokumen kontrak, back up data, as built drawing, laporan kemajuan pekerjaan, dokumentasi pekerjaan, pengujian laboratorium dan pemeriksaan fisik bersama PPK, pengawas lapangan, auditor Inspektorat, dan penyedia pada 17 paket pekerjaan pada Dinas PUPR dan 1 paket pekerjaan Dinas Perkimtan diketahui bahwa terdapat kelebihan bayar atas ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan sebesar Rp.3.819.511.959,34.

Atas hal tersebut, PPK pada Dinas Perkimtan telah melakukan pemulihan kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp.8.010.293,90 sehingga masih terdapat sısa kelebihan pembayaran sebesar Rp.3.811.501.665,44 (Rp.3.819.511.959,34- Rp.8.010.293,90). (*)

Bagikan: