“Korban meninggal dunia RL (16) merupakan pengendara motor Honda Genio DN 4726 XX, sedangkan boncengannya GK (18) menderita sejumlah luka,” ujar AKP Ade.
Saat ini, sopir beserta kendaraan telah diamankan di Polresta Banggai. Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti dan memastikan kronologi kecelakaan secara utuh.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat kecelakaan lalu lintas. Selain merupakan tanggung jawab kemanusiaan, tindakan tersebut juga merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.(Alin)
