Berita Utama

Edarkan Sabu di Toili, Pemuda Asal Simpang Raya Dibekuk Polisi

TY alias Y (29) saat diamankan di Mapolres Banggai.[Foto:Humas Polres]

BANGGAIPOST.COM,Toili- Polisi menangkap seorang pemuda bernisial TY alias Y (29) lantaran terlibat peredaran narkoba, di kompleks Pasar Unit 11 Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Rabu (26/1/2022) malam.

Pemuda asal Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, diringkus usai polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran barang terlarang di Kecamatan Toili.

โ€œKami mendapatkan infromasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Toili,โ€ kata Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, kepada awak media, Kamis (27/1/2022).

Usai menerima informasi itu, polisi langsung melakukan menyelidikan dan berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan.

โ€œDari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu,โ€ ungkap Iptu Makmur.

Selain menemukan sabu, polisi juga mengamankan dua unit ponsel milik tersangka yang diduga sering digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi barang haram tersebut.

โ€œBerat bruto sabu yang diamankan 0,73 gram. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di sel Mapolres Banggai,โ€ sebut perwira pangkat tiga balak ini.

Polisi akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap asal barang terlarang tersebut didapatkan pelaku.

โ€œKami juga mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran barang terlarang tersebut,โ€ tutup Kasat.(Hmp)

Bagikan: