Pelayanan Publik

Soroti Polemik Aturan Kunjungan RSUD Luwuk, Pegiat Medsos Usulkan Lima Pembenahan


LUWUK, BANGGAIPOST.COM


Polemik aturan kunjungan di RSUD Luwuk memunculkan dorongan agar manajemen rumah sakit mengevaluasi pola pelayanan kepada keluarga pasien. Pegiat media sosial, Aswan Edi Bakari, mengusulkan lima langkah pembenahan, mulai dari pengaturan jam besuk hingga perbaikan komunikasi petugas keamanan.

Menurut usulan Aswan, persoalan kunjungan rumah sakit tidak cukup diselesaikan dengan memperketat penjagaan. Manajemen perlu memastikan aturan disampaikan secara jelas, diterapkan secara proporsional, dan tetap memperhatikan kebutuhan keluarga pasien.

Pertama, membedakan aturan kunjungan siang dan malam.

Aswan mengusulkan agar jam kunjungan siang diberikan ruang yang lebih longgar, sementara pembatasan diperketat pada malam hari demi menjaga waktu istirahat pasien.

Ia mengusulkan jam besuk pukul 11.00–13.00 WITA dan 16.00–18.00 WITA, dengan maksimal dua orang penjenguk untuk setiap pasien.

Menurut usulan tersebut, pembagian waktu yang jelas dapat membantu pengunjung memahami batasan yang berlaku tanpa merasa dipersulit ketika hendak menjenguk keluarga.

Kedua, mengubah pendekatan petugas keamanan menjadi pelayanan yang humanis.

Aswan menilai petugas keamanan rumah sakit perlu dibekali pelatihan komunikasi agar mampu menyampaikan aturan secara santun kepada pengunjung.

Teguran yang terkesan membentak, menurutnya, dapat menimbulkan ketegangan dan memperburuk pengalaman keluarga pasien.

Bagikan: