Lanjutnya, dari tujuh kabupaten dan satu kota yang melaksanakan pilkada serentak 2020 di Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Banggai Laut satu-satunya Kabupaten yang tidak masuk dalam perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Mahkamah Konstitusi. “Ini merupakan prestasi tersendiri bagi Kabupaten Banggai Laut,” tuturnya.
Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pilbup Banggai Laut 2020, pasangan tersebut unggul dari tiga pasangan lainnya dengan perolehan suara sebanyak 14.107 suara atau sekitar 34,7 persen.
Bupati Banggai Laut Terpilih Sofyan Kaepa mengaku, bersyukur Pilbup berlangsung dengan baik dan lancar.
“Alhamdulillah dapat dilalui dengan baik. Tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi. Pilbup Banggai Laut 2020 berjalan dengan clean dan clear,” ujar Sofyan.
Dirinya menyatakan siap menjalankan tugas dengan amanah. Dan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Banggai Laut karena Pilbup Banggai Laut 2020 berjalan lancar, aman, dan sukses. “Saya bersama Pak wakil, Ablit H Ilyas, siap bekerja untuk rakyat Banggai Laut. Meski kami belum dilantik tapi kami sudah mulai kerja demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banggai Laut kedepan,” ungkap Sofyan. (IK)


