Berita Utama

Sofyan-Ablit Sah Bupati dan Wakil Bupati Balut

PENETAPAN PASLON TERPILIH : Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut Tahun 2020. (FOTO MOHAMAD IKBAL/BANGGAI POST)


BANGGAI POST, BALUT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Laut menetapkan pasangan Sofyan Kaepa,SH dan Ablit H Ilyas,SH (BASOKA SOLIT) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut terpilih pada pilkada 2020.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Gedung Balai Diklat BKPSDM Desa Mominit Kecamatan Banggai Tengah, Sabtu (23/01).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Banggai Laut Muh. Syarif Asgar A. Uda’a serta didampingi empat komisioner KPU, dihadiri Bawaslu Banggai Laut, Bupati terpilih Sofyan Kaepa, Pengurus partai politik pengusung, pengurus partai politik, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Banggai Laut.

Ketua KPU Banggai Laut Muh. Syarif Asgar A. Uda’a mengatakan, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih sebagai tindak lanjut surat Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal Keterangan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2021. “Surat itu menyatakan tidak terdapat pengajuan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut Tahun 2020 kepada Mahkamah Konstitusi,” kata Syarif Uda’a sebelum membuka secara resmi rapat pleno tersebut, Sabtu (23/01).

Bagikan: