Berita Utama

SMP Negeri Mirqan: Antara Legacy dan Netralitas

Namun pasca-Reformasi 1998 dan penerapan otonomi daerah, ruang penamaan menjadi jauh lebih fleksibel. Pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih luas menentukan nomenklatur sekolah maupun fasilitas publik melalui Peraturan Bupati atau kebijakan daerah lainnya. Dari sinilah mulai muncul penamaan yang menggunakan tokoh lokal, istilah khas daerah, hingga simbol yang identik dengan kepemimpinan daerah tertentu.

Antara Legacy dan Netralitas

Polemik “Mirqan” pada akhirnya bukan sekadar soal nama sekolah. Diskusi ini menyentuh pertanyaan yang lebih besar: sampai sejauh mana simbol politik boleh hadir di ruang publik yang dibangun menggunakan uang negara?

Di satu sisi, mempertahankan nama “Mirqan” dapat dipandang sebagai bagian dari legacy pembangunan pendidikan era Amir–Furqan. Terlebih, pembangunan fasilitas pendidikan modern di Banggai menjadi salah satu capaian yang cukup menonjol dalam beberapa tahun terakhir.

Namun di sisi lain, kritik terhadap penamaan tersebut lahir dari kekhawatiran bahwa fasilitas publik perlahan berubah menjadi simbol personal kekuasaan. Kekhawatiran itu muncul karena identitas yang melekat pada fasilitas negara dapat memunculkan persepsi keberpihakan politik, terutama ketika kepala daerah yang diasosiasikan dengan nama tersebut masih aktif menjabat.

Bagikan: