Berita Utama

Sesalkan Keputusan Komisi III, Tim Pengawal Visi-Misi Bupati Surati DPRD

Surat Tim Pengawal Visi-Misi Bupati Banggai, meminta DPRD melanjutkan pembahasan polemik SK pengangkatan Direksi Perumda Air Minum ditingkat gabungan komisi/Pansus

 

BANGGAIPOST,Luwuk- Tak terima keputusan yang dilahirkan Komisi III saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas polemik SK pengangkatan Direksi Perumda Air Minum, Tim Pengawal Visi-Misi Bupati Banggai menyurati Ketua DPRD Banggai.

Surat tertanggal 17 September 2021 itu, meminta DPRD melanjutkan pembahasan polemik SK pengangkatan Direksi Perumda Air Minum ditingkat gabungan komisi/Pansus

Permintaan itu dilayangkan Tim, setelah mencermati Keputusan Komisi III DPRD Banggai yang menyatakan:” Kepada pihak-pihak yang merasa keberatan terhadap Surat Keputusan Bupati Banggai nomor: 500/780/Bag.Ekon tentang Pengangkatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banggai periode 2021-2026 yang memiliki legal standing dapat menempuh jalur peradilan/jalur hukum.

Oleh Tim Pengawal Visi Misi Bupati Banggai dalam surat itu di tegaskan bahwa, keputusan komisi III tersebut patut disesalkan oleh publik Kabupaten Banggai, khususnya pihak Tim Pengawal.

Sebab, keputusan komisi III tersebut nilai mereka bermuatan melindungi kepentingan pragmatis kelompok tertentu, mengabaikan aspirasi masyarakat, serta mencerminkan pengingkaran terhadap fungsi pengawasan DPRD Banggai sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah serta tata tertib DPRD Kabupaten Banggai.

Bagikan: