Pelayanan Publik

Sengketa Lahan Pasung IGD Puskesmas Lobu: Pemda Bidik Jalur Hukum, Nasib Warga Kian Buram

โ€œKasus ini sudah ditangani pihak Kejari dan Pemda. Memang ini persoalan sangat krusial sekali, bukan hanya satu dua ahli waris yang permasalahkan. Banyak sehingga tidak dapat diselesaikan ganti rugi,โ€ jelas Naimudin.

Ia menambahkan, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebelumnya telah dilakukan. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan di antara pihak-pihak yang bersengketa.

Naimudin menegaskan, persoalan tersebut kini telah ditangani pemerintah daerah sehingga penyelesaiannya tidak lagi semata-mata menjadi urusan Dinas Kesehatan. โ€œIni sebenarnya bukan masalah Dinas Kesehatan lagi karena masalah ini sudah diambil alih Pemda,โ€ ujarnya.

Untuk memperoleh kepastian mengenai status kepemilikan tanah, Pemerintah Kabupaten Banggai disebut telah menyurati pihak kejaksaan agar persoalan tersebut ditangani melalui jalur hukum.

Menurut Naimudin, kepastian mengenai alas hak kepemilikan lahan diperlukan agar pembayaran ganti rugi nantinya dapat diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak. Langkah tersebut juga penting untuk menghindari persoalan hukum baru dalam proses penyelesaian sengketa.

Pemerintah daerah, kata dia, menginginkan adanya kepastian hukum melalui proses di pengadilan sebelum pembayaran ganti rugi dilakukan. โ€œDalam waktu dekat ini kasus ini akan dipersidangkan,โ€ ungkap Naimudin.

Bagikan: