Persoalan ini berawal dari aksi unjuk rasa ribuan karyawan Indomaret yang berlangsung pada 26 Mei 2026 di Menara Indomaret PIK, Jakarta Utara. Dalam aksi tersebut, pekerja mempersoalkan kebijakan perusahaan terkait sistem kompensasi kerja pada hari libur nasional.
Karyawan menilai kebijakan yang mengganti upah lembur dengan hari libur pengganti (off day) tanpa pembayaran lembur tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Setelah dilakukan perundingan antara pihak manajemen dan serikat pekerja, dicapai beberapa kesepakatan, di antaranya pekerja yang tidak bersedia bekerja pada hari libur nasional tidak diwajibkan masuk kerja, sementara pekerja yang tetap bekerja wajib menerima upah lembur sesuai aturan perundang-undangan.
Akibat keterbatasan jumlah tenaga kerja yang tersedia selama libur nasional, sejumlah gerai tidak dapat beroperasi dan terpaksa ditutup sementara. Sementara itu, gerai yang memiliki jumlah karyawan mencukupi tetap beroperasi seperti biasa.
Bukan Karena Program Kopdes Merah Putih
Di media sosial, muncul berbagai spekulasi yang mengaitkan penutupan gerai Indomaret dengan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tengah didorong pemerintah.
