Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar. Pemerintah sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penutupan gerai Indomaret maupun Alfamart yang telah beroperasi.
Kebijakan pemerintah hanya berkaitan dengan pengaturan izin ekspansi atau pembukaan gerai baru di sejumlah wilayah pedesaan guna memberikan ruang bagi pengembangan koperasi desa. Karena itu, penutupan sementara yang terjadi pada akhir Mei hingga awal Juni ini murni berkaitan dengan persoalan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.
Di Kabupaten Banggai, penutupan sementara sejumlah gerai Indomaret sempat menyulitkan sebagian warga yang membutuhkan akses cepat untuk membeli kebutuhan harian, terutama pada akhir pekan dan masa libur nasional.
Meski demikian, banyak warga mengaku memahami situasi tersebut setelah mengetahui penyebab sebenarnya.
“Awalnya saya kira ada masalah lain. Setelah tahu ini soal hak pekerja, mudah-mudahan cepat selesai dan aktivitas kembali normal,” ujar salah seorang warga Luwuk.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, operasional gerai Indomaret dijadwalkan kembali berjalan normal mulai Selasa (2/6/2026).(Alin)
