Dengan cara itu, pergantian pejabat tidak menjadi alasan terhentinya program atau tertundanya penyelesaian persoalan yang telah berjalan.
SAKIP sebagai Instrumen Evaluasi
SAKIP tidak boleh berhenti sebagai dokumen laporan tahunan yang disusun untuk memenuhi kewajiban administratif. Sistem ini harus menjadi instrumen manajemen yang digunakan secara berkala oleh bupati, sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, dan seluruh jajaran birokrasi untuk mengendalikan pencapaian kinerja.
Evaluasi kinerja setidaknya harus menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: apakah anggaran telah digunakan secara efektif, apakah target tercapai, apa penyebab ketidaktercapaian, dan tindakan korektif apa yang perlu dilakukan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar evaluasi tidak sekadar menghasilkan angka dan laporan, tetapi juga mendorong perbaikan kebijakan.
Dalam proses ini, Inspektorat Daerah perlu memperkuat fungsi pengawasan terhadap akuntabilitas kinerja dan penggunaan APBD. BKPSDM perlu memastikan bahwa penempatan serta pengembangan kompetensi ASN selaras dengan kebutuhan organisasi. Sementara itu, Bappeda, pengelola keuangan daerah, dan seluruh perangkat daerah harus membangun keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengukuran kinerja, dan evaluasi hasil.
