Bagi Kabupaten Banggai, momentum penataan birokrasi seharusnya dimanfaatkan untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Setiap kepala perangkat daerah perlu memiliki target yang jelas, setiap program harus memiliki indikator keberhasilan, dan setiap penggunaan anggaran harus dapat ditelusuri manfaatnya.
Apabila suatu program tidak menghasilkan manfaat sesuai sasaran, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi secara terbuka dan objektif. Perbaikan dapat dilakukan terhadap desain program, alokasi anggaran, tata kelola pelaksanaan, maupun kapasitas aparatur yang bertanggung jawab.
Evaluasi semacam ini bukan semata-mata mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan memastikan bahwa setiap kelemahan ditindaklanjuti dan tidak terus berulang.
Mengukur Kepemimpinan dari Manfaat bagi Rakyat
Pada akhirnya, mutasi dan rotasi ASN harus mendukung penguatan SAKIP, SAKIP harus mengawal penggunaan APBD, dan APBD harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Ketiganya merupakan satu kesatuan dalam membangun pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan dipercaya publik.
Semangat kebangsaan seorang kepala daerah tidak hanya tercermin dalam pembangunan fisik atau banyaknya program yang diluncurkan. Semangat itu juga terlihat dari keberanian menempatkan aparatur secara objektif, menggunakan uang rakyat secara bertanggung jawab, serta mengukur keberhasilan berdasarkan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
