BANGGAI POST, BALUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut bersama-sama dengan pemerintah daerah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (30/11).
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Banggai Laut tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahdiani Bukamo dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Patwan Kuba dan Jamaludin R. Bunsiang serta di hadiri 13 Anggota DPRD sedangkan dari eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, Sekretaris Daerah H. Ruslan serta kepala-kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.

Mengawali rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Banggai Laut Mahdiani Bukamo mempersilahkan kepada Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa untuk menyampaikan sambutannya.
“Saya persilakan kepada Saudara Bupati untuk menyampaikan sambutannya pada Paripurna kali ini,” kata Mahdiani Bukamo.
