Ia menegaskan, kepatuhan terhadap putusan pengadilan merupakan bagian penting dalam penilaian reformasi birokrasi, khususnya pada aspek akuntabilitas dan kepastian hukum.
“Jika putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tidak dijalankan, tentu ini menjadi catatan serius dalam evaluasi reformasi birokrasi,” tegasnya. (Sri)
