Berita Utama

PT KLS Buka Suara Soal Legalitas Perkebunan di Morut, Lakukan Migrasi Perizinan Lama ke Online

Ilustrasi Perkebunan Sawit

“Kami berkomitmen mengikuti arahan pemerintah daerah dan saat ini sedang dalam proses migrasi perizinan ke OSS melalui dinas terkait,” jelasnya.

Migrasi ini diharapkan dapat memperkuat transparansi serta memastikan seluruh dokumen perizinan terintegrasi secara nasional.

Dalam pernyataan resmi PT Kurnia Luwuk Sejati, perusahaan juga menekankan bahwa hubungan dengan masyarakat sekitar selama ini berjalan baik.

Namun, diakui terdapat dinamika di lapangan yang berpotensi memicu konflik.

Manajemen menyebut adanya oknum tertentu yang diduga mencoba memprovokasi masyarakat dengan janji kepemilikan lahan perkebunan.

Hal ini dinilai berpotensi merusak hubungan harmonis yang telah terjalin.

“Kami melihat ada pihak-pihak yang tidak memiliki tanaman kelapa sawit namun berupaya mempengaruhi masyarakat untuk melakukan aksi di lokasi perusahaan,” ungkap Ferdinand.

Perusahaan menilai situasi ini perlu disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan konflik yang lebih luas di sektor perkebunan.

Untuk menjaga keseimbangan informasi, PT.KLS menyatakan siap membuka ruang klarifikasi kepada publik dan pemangku kepentingan.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa informasi yang beredar tidak bias dan tetap berimbang.

“Kami terbuka untuk memberikan klarifikasi agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Bagikan: