Melalui pernyataan resmi PT Kurnia Luwuk Sejati, manajemen menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Perusahaan juga memastikan akan terus menjaga keseimbangan antara operasional bisnis, kepatuhan regulasi, dan hubungan dengan masyarakat sekitar.
Langkah ini dinilai penting di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap industri perkebunan, khususnya terkait aspek legalitas, konflik lahan, dan keberlanjutan usaha.(*)
