Berita Utama

PT BEU Jalin Kerja Sama dengan Kejari di Tengah Sorotan Efisiensi Anggaran

Menurutnya, transparansi terhadap pencapaian target bisnis menjadi penting karena PT BEU merupakan BUMD yang memperoleh penyertaan modal dari pemerintah daerah.

Sorotan serupa sebelumnya disampaikan aktivis pemerhati korupsi Asrudin Rongka, seperti dikutip dari Radar Sulteng. Ia menilai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Banggai kepada PT BEU sebesar Rp16,5 miliar untuk periode 2024–2027 perlu diawasi secara ketat agar benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.

Menurut Asrudin, sebagian besar dana tersebut masih terserap untuk kebutuhan operasional, seperti belanja gaji, perjalanan dinas, hingga sewa kantor di Jakarta. Sementara itu, manfaat ekonomi dari PI 10 persen diperkirakan baru mulai dirasakan pada 2027 hingga 2028. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan apabila tidak diikuti peningkatan kinerja perusahaan.

Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banggai diharapkan menjadi momentum bagi PT BEU untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik. Namun efektivitasnya akan sangat bergantung pada kemampuan perusahaan meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat transparansi pelaporan, serta merealisasikan target bisnis yang telah ditetapkan.

Bagikan: