Berita Utama

PT BEU Jalin Kerja Sama dengan Kejari di Tengah Sorotan Efisiensi Anggaran

Ia menegaskan, kepastian hukum merupakan fondasi penting dalam menjalankan kegiatan usaha. Dengan adanya pendampingan tersebut, setiap kebijakan maupun kerja sama bisnis yang dilakukan PT BEU diharapkan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Meski demikian, kerja sama tersebut belum meredam perhatian publik terhadap kondisi keuangan perusahaan. Berdasarkan laporan keuangan PT BEU yang sebelumnya dikutip Banggai Post edisi 27 Juni 2026, sepanjang tahun buku 2025 perusahaan mengalokasikan sekitar Rp2,37 miliar untuk belanja gaji direksi dan karyawan. Nilai tersebut setara sekitar 70 persen dari total beban umum dan administrasi sebesar Rp3,39 miliar.

Besarnya porsi belanja pegawai menjadi sorotan karena pendapatan perusahaan pada tahun 2025 masih didominasi hasil hibah kabel sisa konstruksi dari PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG), bukan berasal dari kegiatan usaha inti pengelolaan PI 10 persen. Pada tahun buku 2024, PT BEU juga tercatat membukukan kerugian sekitar Rp3,56 miliar.

Analis kebijakan Nadjamuddin Mointang menilai persoalan utama bukan semata-mata besarnya belanja gaji, melainkan apakah pengeluaran tersebut sebanding dengan capaian kinerja perusahaan. “Publik juga perlu mengetahui apakah realisasi kinerja PT BEU telah memenuhi target Rencana Bisnis Perusahaan (RBP) dan Key Performance Indicators (KPI),” katanya.

Bagikan: