Desa

Proyek DD 2017 Desa Lauwon Kembali Mencuat

Sejumlah Kegiatan Bermasalah, Rp61,6 Juta Wajib Disetor ke Kas Desa

 


LUKTIM, BANGGAIPOST.COM


Sejumlah kegiatan yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017 di Desa Lauwon, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, kembali mencuat dan menjadi sorotan.

Berdasarkan informasi serta dokumen pemeriksaan yang diterima BanggaiPost, sejumlah kegiatan yang dianggarkan melalui DD Tahun 2017 antara lain pembangunan talud dan timbunan lapangan sepak bola, pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL), serta pembangunan kantor desa.

Sejumlah pekerjaan tersebut tercatat sebagai temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai.

Salah satu temuan berkaitan dengan pembangunan talud dan timbunan lapangan sepak bola. Dalam pemeriksaan disebutkan, konstruksi pekerjaan tidak sesuai dengan gambar yang direncanakan, termasuk tidak adanya koperan pada pondasi tanggul.

Selain itu, material timbunan lapangan juga disebut tidak dilaksanakan sebagaimana yang direncanakan.

Temuan lainnya berkaitan dengan pembangunan SPAL yang dalam dokumen pemeriksaan disebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan dokumen yang diperoleh BanggaiPost, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp61.694.853 yang diperintahkan untuk disetorkan kembali ke kas desa.

Kelebihan pembayaran tersebut berasal dari dua kegiatan. Rinciannya, TPK pembangunan SPAL, Laode Sulaeman, sebesar Rp6.137.342, sedangkan TPK pembangunan talud dan timbunan lapangan, Kalfin Laode, sebesar Rp55.557.511.

Bagikan: