โBenar ada temuan itu, sudah ada LHP-nya. Namun yang menjadi pertanyaan, saat dana kerugian belum dikembalikan,โ kata Ali.
Saat ditanyakan mengenai penggunaan dana dalam kegiatan pembangunan kantor desa, Ali juga membenarkan adanya dana sekitar Rp37 juta yang disebut belum dikembalikan.
Ali mengaku telah menyampaikan surat kepada pihak kecamatan dengan tembusan kepada Inspektorat terkait persoalan tersebut. Namun, hingga saat ini, menurut dia, belum ada tindak lanjut.
โSaya sudah menyurat ke kecamatan dan tembusan ke Inspektorat, namun sampai saat ini belum ditindaklanjuti,โ ujarnya.
Ali berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar terdapat kejelasan mengenai status temuan, kewajiban pengembalian dana, serta tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan. (Alin)
