Berita Utama

Program SJSP di Banggai Dinilai Batasi Kewenangan Desa, Sinkronisasi Dibalik Program Nasional

Salah satu contoh Program Ketahanan Pangan Bidang Peternakan yang digenjot sesuai Kewenangan Desa, yang di anggarkan melalui Dana Desa.[Foto/Net]

2. Peran Saudara dalam memfasilitasi sinkronisasi Kebijakan Program Satu Juta Satu Pekarangan Sektor Peternakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023, dilakukan mulai tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan Program/Kegiatan, pengawasan dan pelaporan;

3. Komoditas Program Satu Juta Satu Pekarangan Sektor Peternakan Tahun 2023 adalah bantuan Ayam Petelur, dan Ayam Pedaging:

4. Standarisasi mutu komoditas bantuan berupa Ayam Petelur, Ayam Pedaging, Pakan Ayam, Obat-obatan dan Perlengkapan Kandang berpedoman pada petunjuk teknis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai;

5. Komponen belanja Program Satu Juta Satu Pekarangan Sektor Peternakan Tahun 2023 komoditas ayam petelur adalah sebagai berikut:

a. Ayam Pullet sejumlah 20 Ekor per KK
b. Pakan Konsentrat

6. Komponen belanja Program Satu Juta Satu Pekarangan Sektor Peternakan Tahun 2023 komoditas ayam pedaging adalah sebagai berikut:

a. Ayam Pedaging sejumlah 50 Ekor per KK
b. Pakan Konsentrat
c. Peralatan dan Perlengkapan Kandang
d. Obat-obatan

7. Untuk pengadaan kandang Ayam dan Bebek dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan;

8. Untuk satuan harga komponen belanja yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 akan diinformasikan lebih lanjut melalui Penyuluh Peternakan di wilayah masing-masing.

Bagikan: