Berita Utama

Petani Kopra Asal Luwuk Timur Keluhkan Pemotongan Harga yang Dinilai Terlalu Tinggi


BANGGAIPOST, LUKTIM – Sejumlah petani kopra asal Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, mengeluhkan besarnya pemotongan harga saat menjual hasil panen mereka di salah satu perusahaan jual beli hasil bumi yang beroperasi di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara.

Keluhan tersebut muncul setelah para petani menerima nota timbangan yang dinilai tidak sesuai dengan perkiraan mereka. Salah seorang petani mengaku terkejut karena selain dikenakan potongan kadar air, juga terdapat potongan berat per karung yang dianggap cukup besar.

Menurutnya, setelah dilakukan penimbangan, kopra yang dijual dikenakan potongan sebesar 15 persen untuk kopra kering. Selain itu, masih ada potongan berat karung yang mencapai 17 kilogram. Jika ditotal, jumlah potongan tersebut mencapai sekitar 208 kilogram, dengan harga kopra saat ini sekitar Rp15.900 per kilogram.

Petani tersebut mengaku sebelumnya mengira potongan satu kilogram per karung hanya berlaku untuk komoditas cengkeh. Namun, dalam transaksi kopra yang mereka lakukan, potongan tersebut juga diterapkan.

“Kami kira hanya cengkeh yang dipotong satu kilo per karung. Ternyata kopra juga dipotong satu kilo per karung. Mudah-mudahan uang yang dipotong sampai 17 kilo itu memang untuk berat karung,” ungkapnya dengan nada kesal.

Bagikan: