LUWUK – Kebijakan Pemda Banggai menyalurkan bantuan program bernama Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP) patutlah diberi apresiasi. Sayangnya, program itu seolah tak ada niatan tulus mewujudkan perbaikan ekonomi masyarakat.
Program ini bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan. Ada beragam program dalam pemanfaatan lahan tersebut. Program ini tak lebih dari sejenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) saja, tak lebih.
Program SJSP ayam pedaging misalnya. Di sejumlah desa, warga yang menjadi penerima mengeluhkan program ayam pedaging. Meskipun mereka memang menerima bibit ayam beserta pakan berikut vitaminnya, tapi tak mencukupi kebutuhan konsumsi ayam pedaging.
Tak hanya sebatas itu masalahnya. Rupanya, Pemda Banggai tak membekali para penerima bagaimana cara beternak. Praktis, tak ada pelatihan maupun pendampingan. Akibatnya, ayam pedaging sebagian mati. Produksinya tak menjanjikan.
Penerima harus merogoh kocek sendiri untuk membeli pakan demi mencukupi kebutuhan ternak yang telah mereka terima.
Warda Desa Piondo, Kecamatan Toili Jaya, Murtam misalnya. Dia adalah salah satu penerima program SJSP ayam pedaging pada tahun 2023.
Dari program itu, Murtam menerima 30 ekor anakan ayam di pendistribusian pertama. Pendistribusian kedua, dia mendapatkan tambahan 20 ekor. Totalnya, 50 ekor anakan ayam.
