Bawaslu yang belakangan ini cukup masif melaksanakan sekolah kader pengawasan partisipatif di seluruh indonesia, menjadi langkah awal untuk dapat mendorong lahirnya komunitas-komunitas masyarakat pengawasan partisipatif terutama yang berbasis kearifan lokal (local wisdom).
Kearifan lokal dan sarana kebudayaan merupakan bagian yang lahir dan tumbuh ditengah-tengah masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat sendiri yang memahami nilai luhur budaya untuk mengatur tatanan kehidupannya.
Oleh karena itu, mengelaborasikan pengawasan pemilu dengan pendekatan komunitas masyarakat yang berbasikan kearifan lokal adalah titik kompromi yang paling tepat untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dalam tatanan kehidupan demokrasi di Indonesia, Terkhusus dikabupaten Banggai Laut. **
