Berita Utama

Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg Pengganti Gas Melon, Skema Distribusinya Mirip LPG

BANGGAIPOST, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan skema distribusi Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram sebagai alternatif bagi LPG subsidi 3 kilogram atau yang dikenal sebagai “gas melon”.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pola distribusi CNG akan mengadopsi sistem yang selama ini digunakan pada LPG 3 kg agar masyarakat lebih mudah beradaptasi.

Dalam skema tersebut, masyarakat nantinya tidak diwajibkan membeli tabung CNG. Tabung akan menjadi milik badan usaha atau penyedia, sementara pengguna cukup menukar tabung kosong dengan tabung yang telah terisi, sebagaimana mekanisme penukaran LPG saat ini.

Distribusinya juga akan dilakukan melalui jaringan agen dan pangkalan resmi PT Pertamina (Persero), dengan alokasi penggunaan yang disesuaikan bagi setiap rumah tangga. “Polanya sama seperti LPG sehingga masyarakat tidak perlu belajar sistem baru,” demikian penjelasan yang disampaikan Dirjen Migas dalam keterangannya kepada media.

Masih Tahap Uji Coba

Hingga Juni 2026, program tersebut masih berada pada tahap uji coba ketiga bersama PT Pertamina (Persero).

Pemerintah juga masih menunggu penyelesaian proses uji kelayakan serta pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebelum peluncuran perdana.

Bagikan: