Berita Utama

Pemda Banggai Dorong Keseimbangan Pemanfaatan dan Ketersediaan SDA

Seminar Akhir dan Uji Publik Penyusunan Dokumen D3TLH RPPLH.[Foto:Diskominfo]

Artinya, lanjut Asisten I, bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup wajib dilakukan secara terpadu dan bersinergi dengan penataan ruang, perlindungan sumber daya alam non hayati, perlindungan sumber daya buatan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, cagar budaya, keanekaragaman hayati dan perubahan iklim dengan memperhatikan karakteristik sumber daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

“Hal ini diharapkan dapat mendorong keseimbangan antara pemanfaatan dan ketersediaan sumber daya alam dan pada akhirnya dapat dicapai pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Asisten I Setda Banggai menyampaikan bahwa dengan penyusunan dokumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup ini merupakan suatu hal yang sangat penting karena analisanya menjadi bagian penting di dokumen lingkungan lainnya seperti rencana perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup (RPPLH) dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

“Tentunya kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang terkait agar senantiasa memberikan dukungan dalam penyusunan dokumen dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab.Banggai, bertempat di Hotel Santika Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

Bagikan: