Berita Utama

Parkir Rp1 Juta di RSUD Luwuk

Jika logika sederhana saja tidak berjalan, maka yang patut dipertanyakan adalah:

siapa yang mengawasi?

siapa yang bertanggung jawab?

dan siapa yang diuntungkan dari sistem yang bocor ini?

Tata Kelola yang Rapuh dan Cenderung Defensif

Respons manajemen yang menyatakan bahwa persoalan lama “di luar kewenangan” justru memperlihatkan watak birokrasi yang defensif. Dalam perspektif kebijakan publik, ini berbahaya.

Karena:

tata kelola yang sehat tidak mengenal batas waktu tanggung jawab ketika menyangkut potensi kerugian negara.

Temuan audit bernilai ratusan juta rupiah tidak bisa ditutup dengan kalimat normatif. Justru di situlah integritas diuji: apakah berani membuka kembali, atau memilih menutup rapat dengan alasan administratif?

Jika pembiaran ini terus berlangsung, maka publik berhak curiga bahwa yang terjadi bukan sekadar kelalaian, tetapi kegagalan sistemik yang berpotensi melibatkan banyak kepentingan.

SPBE Tinggi, Realitas Rendah

Di sisi lain, pemerintah daerah kerap membanggakan capaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Namun kasus ini memperlihatkan jurang lebar antara nilai indeks dan realitas di lapangan.

Apa arti SPBE tinggi jika:

parkir masih dikelola manual,

transaksi tidak tercatat secara digital,

dan tidak ada dashboard pengawasan real-time?

Bagikan: