Pertambangan

Morowali dan Morut Masuk Revisi Kepmen ESDM, Anwar Hafid: Tinggal Tunggu Penetapan


PALU, BANGGAIPOST.COM


Perjuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar Kabupaten Morowali dan Morowali Utara diakui sebagai daerah pengolah mineral dan batu bara mulai menunjukkan perkembangan.

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menyatakan frasa yang memasukkan kedua kabupaten tersebut sebagai daerah pengolah telah masuk dalam proses revisi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026.

Pernyataan itu disampaikan Anwar melalui akun resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (8/10/2026), setelah sebelumnya ia mengungkapkan perkembangan tersebut seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulteng, Senin (5/10/2026).

Meski demikian, revisi tersebut belum ditetapkan secara resmi. Pemerintah pusat masih mengkaji usulan sejumlah daerah lain yang mengajukan perubahan serupa.

“Terakhir saya cek kemarin sudah kalau frasa bahwa kita daerah penghasil, Morowali dan Morowali Utara daerah pengolah itu sudah masuk,” kata Anwar, dikutip dari pemberitaan RRI.co.id, Rabu (7/10/2026).

Menurut Anwar, proses revisi membutuhkan waktu karena persoalan serupa juga dihadapi sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Jadi bukan cuma kita yang ternyata bermasalah, tapi daerah-daerah lain juga menuntut hal yang sama,” ujarnya.

Persoalan Status dan Hak DBH

Bagikan: