Pemerintahan

Lawan Bupati hingga Menang di MA, Marsidin Akhirnya Dilantik Setelah PANRB Turun Tangan

Meski berhasil memulihkan hak dan kedudukan hukumnya sebagai aparatur sipil negara, masa pengabdiannya diperkirakan hanya tersisa sekitar tiga bulan sebelum memasuki masa pensiun


BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Perjuangan panjang Marsidin Ribangka, SE., M.Si mempertahankan hak jabatannya akhirnya berbuah manis. Setelah melalui proses hukum berjenjang hingga Mahkamah Agung (MA), disusul perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Marsidin akhirnya kembali dipercaya menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka melantik Marsidin sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai pada Kamis (16/7/2026). Pelantikan tersebut sekaligus mengakhiri sengketa administrasi kepegawaian yang berlangsung hampir empat tahun dan menjadi salah satu kasus ASN paling menyita perhatian di Kabupaten Banggai.

Marsidin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai. Namun pada Juli 2022 ia dinonaktifkan dari jabatannya menyusul insiden dalam rapat penyusunan Rencana Kerja OPD Tahun 2023 pada 8 Juli 2022. Saat itu Marsidin sedang menjalankan tugas dinas di Manado. Ucapan spontan yang terdengar melalui pengeras suara dalam rapat kemudian menjadi pemicu penonaktifan dirinya.

Bagikan: