banner 728x250

STQH Tingkat Provinsi di Balut Resmi Ditunda

DIUNDUR HINGGA AGUSTUS: Lokasi pelaksanaan STQH di Banggai Laut sudah disiapkan. Namun menyusul meningkatnya kasus covid-19 di Indonesia, pelaksanaan kegiataan keagamaan itu ditunda hingga Agustus


BANGGAI POST, BALUT–  Kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) tingkat provinsi Sulawesi Tengah ke-XXVI yang dipusatkan di Kabupaten Banggai Laut, resmi mundur dari jadwal yang telah ditetapkan. Sejatinya kegiatan digelar 24-30 Juli ini, namun mengingat peningkatan kasus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia, acara ditunda hingga Agustus mendatang. Penundaan kegiatan sebagaimana tertuang dalam surat edaran Gubenur Sulawesi Tengah bernomor 451.14/570/Ro.Kesra.

Surat edaran yang ditandatangani Gubernur Rusdy Mastura yang ditujukan kepada Bupati Banggai Laut itu tertulis, mengingat perkembangan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum terkendali bahkan masih terjadi lonjakan kasus konfirmasi positif hampir pada semua daerah di wilayah Indonesia khususnya Provinsi Sulawesi Tengah maka dengan pertimbangan itu pelaksanaan STQH ke XXVI tahun 2021 di Banggai Laut ditunda. “Pelaksanaan STQH XXVI yang awalnya dijadwalkan tanggal 24-30 Juli 2021 diundur pelaksanaanya,” terang SE tersebut.

Adapun perubahan rundown kegiatan STQH akan disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Laut sebagai tuan rumah. “Pelaksanaannya bakal dijadwalkan pada tanggal 5 – 11 Agustus 2021 mendatang,” demikian isi SE tersebut.(IK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *