PALU, BANGGAIPOST.COM
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ekonomi Hijau yang tengah didorong DPRD Sulawesi Tengah menuai kritik keras. Partai Hijau Indonesia (PHI) Sulteng menilai rancangan regulasi tersebut belum menyentuh persoalan utama krisis ekologis di daerah, terutama dampak industri ekstraktif seperti pertambangan nikel dan perkebunan sawit.
Ketua DPW PHI Sulawesi Tengah, Aulia Hakim, bahkan menyebut Ranperda Ekonomi Hijau berpotensi hanya menjadi produk legislasi yang bersifat seremonial apabila tidak disertai aturan yang mampu mengendalikan aktivitas industri berskala besar.
Menurut Aulia, pembahasan ekonomi hijau tidak seharusnya berhenti pada imbauan agar masyarakat dan pelaku usaha menerapkan praktik ramah lingkungan. Regulasi tersebut, kata dia, semestinya juga menyasar model pembangunan yang selama ini bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam.
โPerda ini hanya retorika kosmetik politik untuk menggugurkan kewajiban legislasi DPRD,โ tegas Aulia.
Ia mempertanyakan bagaimana konsep ekonomi hijau dapat diterapkan apabila regulasi tersebut tidak memiliki instrumen yang kuat untuk mengendalikan perusahaan pertambangan maupun perkebunan yang aktivitasnya berdampak terhadap lingkungan dan ruang hidup masyarakat.
Aulia juga menilai klaim mengenai ekonomi hijau harus ditempatkan dalam kerangka kebijakan lingkungan yang lebih luas, termasuk agenda pemerintah pusat terkait pengendalian emisi dan adaptasi perubahan iklim.
