Pernyataan Ketua KPK sebelumnya kemudian ramai dibahas di media sosial. Banyak netizen mendukung sikap KPK dan menilai praktik bantuan fasilitas kepada instansi vertikal selama ini sudah terlalu jauh, mulai dari pembangunan gedung, rehab rumah dinas, kendaraan operasional hingga bantuan fasilitas lainnya.
Salah satu komentar yang ramai diperbincangkan datang dari akun Facebook bernama Libero. Dalam komentarnya, ia mempertanyakan dasar penganggaran rencana pembangunan TK Adhyaksa dan interior Kejari Banggai menggunakan APBD.
“Setiap proses pembangunan yang menggunakan dana APBD menjadi aset daerah. Namun bagaimana mempertanggungjawabkan aset tersebut jika diberikan kepada instansi vertikal seperti Kejaksaan?” tulisnya.
Ia juga menilai jika skema tersebut dimasukkan sebagai hibah, maka perlu kehati-hatian karena hibah APBD memiliki ketentuan tersendiri.
Menurutnya, pola hubungan antara pemerintah daerah dan unsur Forkopimda seharusnya lebih diarahkan pada dukungan koordinatif maupun operasional terbatas, bukan pembangunan fisik yang berpotensi menimbulkan persoalan aset dan konflik kepentingan.
Sorotan publik ini juga dikaitkan dengan kondisi fiskal daerah yang dinilai semakin terbatas, sementara masih banyak kebutuhan dasar masyarakat dan infrastruktur publik yang dikeluhkan warga.
