Berita Utama

KPK Temukan Celah Duplikasi Dana dalam Hibah Pemda ke Instansi Vertikal

Hingga saat ini, proyek TK Adhyaksa dan interior tersebut diketahui belum dibangun. Namun informasi mengenai rencana penganggarannya telah memicu diskusi publik, termasuk soal mekanisme penginputannya dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 2026.

Selain itu, sejumlah netizen juga meminta adanya aturan yang lebih tegas agar kepala daerah tidak lagi memberikan fasilitas berlebihan kepada instansi vertikal di luar ketentuan yang diatur perundang-undangan.

Temuan dan rekomendasi KPK ini merupakan langkah pencegahan berdasarkan hasil monitoring, bukan penanganan perkara hukum atau penetapan tersangka tertentu. (*/Rdk)

Bagikan: