Berita Utama

KFM Bebas Babat Lahan, BKP Bebas Masuk

“Pe banyak tong pe masalah lahan ini dengan PT KFM. Pernah itu pemilik lahan yang ada surat-surat tanahnya sama PT KFM, rame-rame datang ke kantor dorang mo minta dikembalikan karena sudah bertahun-tahun tidak dibebaskan. Tapi surat-surat itu belum dikembalikan. Belum lagi yang kehilangan akses jalan ke kebun. Dorang cuma bilang hutan lindung, APL atau apa. Sejak dong masuk sampai sekarang belum selesai. Baru tambah ini BKP yang kades, camat deng bupati cuma jawab tidak tahu. Apa ini?” ujar Amir.

Menurut Amir, yang dipersoalkan masyarakat bukan semata kondisi fisik lahan, melainkan sumber penghidupan warga yang selama ini bergantung pada sektor pertanian.

Pokja Dibentuk, Hasilnya Tak Pernah Jelas

Amir juga membenarkan bahwa Pemerintah Kecamatan Bunta pernah membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengidentifikasi dan menangani berbagai keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas pertambangan di Desa Tuntung.

Namun, keberadaan tim tersebut dinilai tidak pernah menghasilkan tindak lanjut yang jelas.

Bagikan: