Oleh : Sugianto Adjadar, Sekretaris FNPBI Kabupaten Banggai
Hari Buruh Internasional (May Day) merupakan hari monumental, bukan sekedar sesuatu yang terberi namun sebuah perjuangan panjang yang penuh keringat, air mata dan darah kaum buruh.
Buruh adalah penggerak utama roda ekonomi sekaligus aktor penting dalam pembangunan. Namun, realitas yang dihadapi banyak pekerja masih jauh dari ideal.
Persoalan buruh masih menjadi isu yang kompleks. Buruh masih berada dalam bayang-bayang ketidakpastian, baik dalam hal upah yang lyak, jaminan kerja, maupun perlindungan hukum. Kondisi ini membuat posisi buruh rentan terhadap eksploitasi.
Di Kabupaten Banggai, ketimpangan ini terlihat nyata. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2025 tercatat sebesar 3,07 persen atau sekitar 6.299 orang. Angka ini memang sedikit menurun dibandingkan Agustus 2024 yang sebesar 3,11 persen.
Namun demikian, Banggai masih menempati posisi keempat tertinggi di Sulawesi Tengah dalam hal tingkat pengangguran terbuka, terpaut cukup jauh dari Kabupaten Banggai Kepulauan yang memiliki karakter ekonomi berbeda dan tidak didominasi oleh arus investasi besar.
Sementara itu, dalam catatan Organisasi Serikat Buruh FNPBI Banggai, aduan Perusaahaan pertambangan nikel mendominasi sebagai pelaku pekanggaran di sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai.
