Praktik persoalan ketenaagkerjaan di Banggai yang berulang, kontrak kerja jangka pendek tanpa kepastian, upah yang tidak sesuai standar, lembur yang tidak dibayar, hingga absennya jaminan sosial. Bahkan, tidak sedikit pekerja yang dipaksa menerima kondisi kerja yang tidak layak dengan ancaman pemutusan kontrak.
Parahnya, sejak dua bulan terakhir sekitar 307 buruh yang tak dilanjutkan kontrak kerja tanpa alasan yang jelas. Padahal saat ini buruh bertahan dalam kondisi ekonomi yang sulit dan ketidakpastian global.
Dalam konteks ini, menjadi penting untuk menegaskan bahwa persoalan buruh di Banggai buknlah masalah individual, melainkan masalah struktural. Lemahnya pengawasan pemerintah, longgarnya penegakan regulasi, serta minimnya keberpihakan terhadap buruh telah menciptakan ruang yang subur bagi praktik-praktik yang tidak adil.
Sejarah buruh adalah sejarah pengorbanan. Sudah selayaknya buruh tidak berjalan sendiri, melainkan bersatu, melawan, dan menuntut keadilan. Jika kenyataan ini terus dibiarkan, maka pertumbuhan ekonomi di Banggai hanya menjadi seremonial, sementara buruh berada di jurang ketimpangan.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Banggai harus segera mengambil langkah nyata dalam melindungi buruh, menjamin kepastian kerja, serta memastikan keberlanjutan hidup buruh.
