David mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terkait informasi mengenai Desa Samajaten. Menurutnya, apabila APIP belum melakukan pemeriksaan, pihak kejaksaan berencana menindaklanjuti persoalan tersebut pada Januari 2027. Saat ini, pihaknya masih memprioritaskan penanganan perkara lain yang sedang berjalan.
โKalau APIP belum turun, tahun depan Januari saya mulai periksa. Saat ini mau fokus dulu di tahap tersangka yang dinas,โ ungkapnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan dugaan persoalan pengadaan obat dan alkes Samajaten masih berada pada tahap penelusuran informasi. Rencana pemanggilan dokter AR juga belum berarti yang bersangkutan telah dinyatakan melakukan pelanggaran.
BPD Sebut Anggaran Pengadaan Capai Rp57 Juta
Sebelumnya, Ketua BPD Samajaten, Sandi Salim, mempersoalkan pengadaan obat dan alkes yang menurutnya tidak ditemukan saat BPD melakukan pemeriksaan di Pos Kesehatan Desa (Polindes) setempat. Sandi menyebut anggaran pengadaan mencapai Rp17 juta pada 2025 dan meningkat menjadi Rp40 juta pada 2026. Total anggaran untuk dua tahun tersebut mencapai Rp57 juta.
