Identitas pihak yang disebut meminta uang, bukti komunikasi dengan petani, mekanisme pengajuan bantuan, serta ada atau tidaknya transaksi menjadi bagian yang dapat ditelusuri dalam proses tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejari Banggai mengenai langkah yang akan dilakukan setelah informasi tersebut diteruskan dari Kejati Sulteng.
BanggaiPost.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
(RBP)
