BANGGAI POST, BANGKEP– Kejahatan di dunia maya dengan modus operandi yang menggunakan media sosial semakin beragam jenis dan bentuknya. Seperti yang terjadi baru-baru ini menimpa seorang warga di wilayah Kecamatan Bulagi Utara.
Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto, SH melalui Kapolsek Bulagi IPDA Muh. Ruhil Newton Sugiarto, SH saat dikonfirmasi oleh media ini menyampaikan bahwa pihaknya bersama Personil Polsek Liang yakni Kanit Intelkam Polsek Liang Aipda Moh. Hafinuddin dan Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Purnomo dan Briptu Bambang Aswantara, Minggu (22/01), telah mengamankan seorang Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Menggunakan Akun Facebook Fiktif / Bodong Dengan Profil Anggota Polri di wilayah Kecamatan Peling Tengah sesaat setelah melaksanakan aksinya memeras seorang korbannya.
