Berita Utama

Kapolda Sulteng Warning Penyidik Polres Banggai: Penanganan Perkara Kini Diawasi Lebih Ketat

Menurut Kapolda, setiap tindakan penyidik wajib didasarkan pada alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, proses hukum tidak hanya menghasilkan kepastian hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Selain menyoroti aspek penyidikan, Kapolda juga mengingatkan pentingnya membangun koordinasi dan sinergi antarfungsi di lingkungan kepolisian. Kerja sama yang solid dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mengungkap perkara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Keberhasilan penegakan hukum harus dicapai dengan cara yang adil dan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Kapolda berharap seluruh personel Polres Banggai mampu menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis, penegakan hukum yang profesional, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dalam setiap penanganan perkara.

Arahan tersebut menjadi penegasan bahwa di tengah implementasi KUHAP terbaru, setiap anggota Polri dituntut semakin disiplin, berhati-hati, dan patuh terhadap prosedur hukum. Profesionalisme penyidik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kredibilitas institusi Polri sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.(Alin)

Bagikan: