banner 728x250

Pemda Banggai dan Kajari Teken MOU

BANGGAIPOST,Luwuk- Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menggelar penandatanganan MOU bersama Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk (Kajari) Masnur, SH., M.Hum., MH di ruang rapat umum Setda Banggai, Senin (31/8).

Pendatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan tata Usaha Negara.

Kerjasama ini tidak saja dinilai penting sebagai sarana untuk menjaga dalam hubungan antar kedua lembaga, namun penandatanganan nota kesepakatan bersama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemerintah dengan Kejaksaan Negeri Banggai, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandangan terhadap upaya dan langkah yang diperlukan, khususnya terkait penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Pemerintah Kabupaten Banggai dan Kejaksaan Negeri banggai selalu mengendepankan Komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Banggai.

Dalam Sambutannya Bupati Banggai Ir. H Amirudin mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut.

“Ini adalah dalam rangka menghadapi permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama ini, diharapkan penyelesaian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.

Bupatipun berharap, penandatanganan ini adalah proses awal Kepemimpinan menjabat Bupati. Memberikan jaminan Hukum yang lebih baik kedepan. Mempererat tali silaturahmi. Sehingga terjalin sinergitas demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Banggai.

Ditambahkan, untuk tidak menimbulkan salah paham, dalam pandangan dan penilaian masyarakat, bahwa perlu ditegaskan MOU ini hanya dalam konteks perdata dan tata usaha negara.

,”Jangan ada pesan yang mentafsirkan di tengah masyarakat bawah Dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama ini Pemerintah Kabupaten Banggai berusaha membatasi wewenang Kejaksaan untuk memeriksa aparat Pemkab dalam bidang pidana dan pidana khusus,”ujarnya.

,”Tentunya secara manusiawi bahwa kita nantinya akan punya persoalan yang mungkin akan kita selesaikan bersama. dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan bersama ini akan tercipta aparat Pemerintahan yang jujur, lurus dan bebas korupsi, harapan seperti ini akan terwujud jika aparat Pemerintah berjiwa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal oleh aparat lain” tambah Bupati

Usai penandatangan MOU dilanjutkan dengan penyerahan Plakat dari kedua belah pihak antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan Kejaksaan Negeri Banggai. (NS/BP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *