Menurutnya, penyidik menemukan sejumlah dokumen dan uang tunai dalam jumlah besar yang masih dalam proses penghitungan. “Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan,” katanya.
Budi juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang menghalangi proses penyidikan dapat diproses sesuai ketentuan hukum. “Kami menyampaikan kepada siapa pun yang coba menghalangi dalam proses penyidikan dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.
Ferry Yanto Hongkiriwang dikenal sebagai pengusaha asal Luwuk yang merantau ke Jakarta. Suara.com dalam laporan profilnya menyebut Ferry mengawali karier sebagai sales kipas angin sebelum kemudian membangun bisnis kuliner bersama istrinya, Susan Limurti. Bersama sang istri, ia mengembangkan usaha melalui PT Gontran Cherrier Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Cafe de’Clan. Selain bisnis kuliner, Ferry juga aktif di dunia otomotif dan pernah terlibat dalam penyelenggaraan Japan Super Touring Championship (JSTC) di Sirkuit Sentul pada 2018.
