Ferry juga beberapa kali dikaitkan dalam berbagai pemberitaan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Cafe de’Clan sebelumnya dikenal sebagai salah satu lokasi yang beberapa kali didatangi Febrie. Meski demikian, hingga kini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya pelanggaran hukum terkait hubungan tersebut.
Sumber di kepolisian menyebut penggeledahan di Cafe de’Clan merupakan bagian dari penelusuran aliran dana dan aset dalam perkara dugaan korupsi batu bara yang nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Penyidikan disebut masih terus berkembang dan dilakukan di sejumlah lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Ferry Yanto Hongkiriwang belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Namaun penggeledahan ini menjadi perhatian publik Luwuk Banggaiย karena menyeret nama seorang pengusaha asal Sulawesi Tengah yang selama ini lebih dikenal melalui jaringan bisnisnya di Jakarta. Di sisi lain, penyidik menegaskan proses hukum masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan berkembang kepada pihak maupun lokasi lain sesuai hasil penyidikan.(RBP)
