Ini sudah bukan lagi saatnya kita bicara ‘ngawur’, mengkhayalkan kita punya ikan setiap bulan ratusan ton tanpa didukung dengan data, riset, ilmu pengetahuan dan teknologi, karena para investor kerap mengacu pada aspek penunjang yakni Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( IPTEK ) yang didukung data Valid.
Peta invetasi perikanan tersebut akan dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi/BKPM. Kita perlu melaporkan ini, agar pemerintah pusat tahu bahwa kita punya hasil ikan yang lumayan banyak secara data dari hasil tangkapan; memiliki nelayan tangkap dan armada yang cukup untuk mendukung cita-cita ini. Karena selama ini, kita telah banyak mengirim ikan ke Pulau Jawa dan sekitarnya, namun yang dikenal bukanlah daerah kita.
Tugas DPM – PTSP Kabupaten, DPM PTSP Provinsi berkolaborasi Kementrian Investasi/BKPM adalah menjual potensi sumber daya alam ini kepada para pengusaha, baik dalam Negeri maupun Luar Negeri—tapi harus didukung dengan data dari daerah kita.
Saya mengutip pernyataan Pak Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia yang mengatakan bahwa target investasi pemerintah pusat itu senilai 900 triliun pada tahun 2021 yang akan didistribusikan ke seluruh pelosok Indonesia untuk daerah-daerah yang memiliki potensi agar bekerjasama dengan investor.
