Dalam konteks itulah Indonesia menghadapi tantangan besar.
Beberapa tahun terakhir, publik menyaksikan sejumlah perkara yang menyita perhatian nasional. Kasus Tom Lembong, Hasto Kristiyanto, hingga perkara yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, dan yang terbaru adalah kasus dugaan korupsi Jampidsus, baru-baru ini menjadi perbincangan luas. Masing-masing memiliki karakter hukum yang berbeda, alat bukti yang berbeda, dan diproses melalui mekanisme yang berbeda pula.
Bahkan dalam perkara Nadiem, pengadilan telah menjatuhkan putusan bersalah, sementara yang bersangkutan menyatakan akan menempuh upaya hukum lanjutan dan tetap membantah melakukan tindak pidana.
Yang menarik justru bukan hanya substansi perkara-perkara tersebut, melainkan reaksi masyarakat terhadapnya. Hampir setiap kasus besar kini selalu melahirkan dua kubu. Sebagian melihatnya sebagai bukti bahwa hukum bekerja tanpa pandang bulu. Sebagian lain memandangnya sebagai bentuk kriminalisasi atau, setidaknya, penegakan hukum yang dipengaruhi dinamika politik.
Perdebatan semacam ini seharusnya menjadi alarm bagi negara hukum. Sebab, legitimasi penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh benar atau salahnya putusan hakim. Ia juga ditentukan oleh kepercayaan publik bahwa proses tersebut berlangsung independen, adil, dan bebas dari intervensi kekuasaan.
