Demokrasi tidak runtuh hanya karena hukum gagal menghukum pelaku kejahatan. Demokrasi juga dapat runtuh ketika hukum berhenti dipandang sebagai milik semua orang dan mulai dipercaya sebagai milik mereka yang sedang memegang kekuasaan. Pada saat itulah hukum berhenti menjadi penjaga demokrasi dan perlahan menjelma menjadi instrumen dominasi politik.(*)
Luwuk, 13 Juli 2026
*Penulis adalah petani pisang yang kadang jadi advokat.
