BANGGAIPOST.COM
Kemampuan Pemda Banggai mengelola APBD patut diacungi jempol. Di tengah ruang fiskal daerah yang semakin sempit, Pemerintah Kabupaten Banggai ternyata masih mampu mengalokasikan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk melanjutkan pembangunan Venue Kolam Renang Tahap II. Jika digabung dengan pembangunan tahap pertama pada 2025 yang juga bernilai sekitar Rp15 miliar, total investasi proyek tersebut mencapai kisaran Rp30 miliar.
Besarnya anggaran yang tetap disiapkan pemerintah daerah di tengah tantangan fiskal ini menjadi perhatian. Apalagi, sebelumnya Pemkab Banggai bersama DPRD Banggai telah membahas langkah-langkah antisipasi menghadapi potensi keterlambatan penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas fiskal daerah.
Berdasarkan data pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Banggai, paket Pembangunan Venue Kolam Renang Tahap II memiliki pagu anggaran sekitar Rp15 miliar. Tender pertama yang dimulai pada 2 Juni 2026 dinyatakan gagal, kemudian dilakukan tender ulang pada 15 Juli 2026.
Proyek tersebut merupakan kelanjutan pembangunan tahap pertama yang dikerjakan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp15 miliar. Dengan demikian, total investasi pemerintah daerah untuk pembangunan venue kolam renang itu mencapai sekitar Rp30 miliar.
