Terkait dengan beberapa tuntunan tersebut, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai Laut Rosdiana Panguale mengatakan, bahwa sebenarnya pihaknya sudah beberapa kali melakukan agenda rapat dengan organisasi buruh yang ada di Banggai Laut, hanya saja agenda rapat tersebut tidak pernah terealisasi disebabkan tidak hadirnya pada buruh pada saat rapat.
Di samping itu juga dia (red, Rosdiana) menyampaikan, bahwa saat ini ada beberapa organisasi buruh yang mendaftarkan organisasinya di dinas Tenaga Kerja, sayangnya tidak semua organisasi buruh tersebut memiliki AD/ART.
“Sudah ada beberapa organisasi buruh yang datang mendaftar, ada yang sudah punya AD/ART dan ada juga yang belum punya AD/ART,” terangnya.
“Jika secara administrasi sudah terpenuhi dinas siap memfasilitasi para buruh untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ada jaminan keselamatan kerja para buruh,” tutur Rosdiana. (IK)
