Law dan Crime

Gedor Kos di Luwuk Selatan, Satnarkoba Polresta Banggai Gulung Pengedar Belia dan 17 Paket Sabu

Polisi kemudian menggeledah kamar kos dan mengamankan sejumlah barang lainnya, yakni satu unit timbangan digital kecil, satu pak plastik klip kosong, alat isap sabu atau bong lengkap dengan kaca pireks, lima buah sendok takar dari sedotan plastik, satu unit telepon genggam Android, korek api gas, serta selembar tisu kering.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H. mengatakan bahwa remaja tersebut diduga membeli narkotika, kemudian membaginya menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan kembali.

“Narkotika tersebut ia beli dari seseorang, kemudian dibagi menjadi beberapa paket kecil untuk diedarkan kembali,” ujar AKP Hasanuddin.

Remaja beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolresta Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan jaringan pemasok narkotika tersebut.

(Nona)

Bagikan: